INDRAGIRI HULU - Pengadilan Negeri (PN) Rengat melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan LBHI Batas Indragiri sebagai pemenang pengadaan Posbakum di Ruang Command Center PN Rengat, Kamis (30/12/21).
Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Ketua PN Rengat Melinda Aritonang, S.H. dan Direktur LBHI Rachman Ardian Maulana, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua PN Rengat Melinda Aritonang mengucapkan selamat atas terpilihnya LBHI Batas Indragiri sebagai pemenang Pengadaan Posbakum di PN Rengat.
"Saya berharap kita mempunyai sinergitas dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Sehingga kedepan pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu lebih baik lagi, " katanya.
Menurutnya, sebagai pemenang Posbakum di PN Rengat maka hubungan komunikasi dan koordinasi dapat berjalan dengan baik, sehingga mayarakat tidak mampu yang memerlukan layanan hukum dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih karena LBHI Batas Indragiri dipercaya untuk memegang amanah sebagai pemenang Posbakum di PN Rengat.
"Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat yang memerlukannya. Tentunya, kami juga mengharapkan masukan dan selalu koordinasi bagi memudahkan akses pelayanan hukum masyarakat di Posbakum, " ucapnya.
Tampak hadir Panitera PN Rengat Rustam, S.H., Sekretaris Harry Kurniawan, S.Ip, Panitera Muda Hukum Martivianti, Sekretaris LBHI Batas Indragiri Akmal, S.H. serta para advokat dan Paralegal yang tergabung dalam organisasi bantuan hukum. (Arlendi)